
Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practies (GMP) merupakan suatu program penunjangn keberhasilan dalam implementasi sistem HACCP sehingga produk pangan yang dihasilkan benar-benar bermutu dan sesuai tuntutan konsumen baik di da-lam maupun di luar negeri.
Pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik adalah cara untuk memproduksi makanan ataupun olahan yang lain yang memperhatikan aspek keamanan pangan yang bertujuan untuk mencegah dan menjauhkan dari tercemarknya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain.
Secara umum, peraturan GMP terdiri dari desain dan kontruksi higienis untuk pengolahan makanan, desain dan kontruksi higienis untuk peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan, pembersihan, dan desinfeksi peralatan, pemilihan bahan baku, dan kondisi yang baik, pelatihan dan higienis pekerja, serta dokumentasi yang tepat.
Pelatihan dan pembinaan merupakan hal penting bagi industri pengolahan pangan dalam melaksanakan sistem higiene. Kurangnya pelatihan dan pembinaan terhadap karyawan merupakan ancaman terhadap mutu dan keamanan produk yang dihasilkan. Pembina dan pengawas pengolahan harus mempunyai pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan praktek higiene pangan olahan agar mampu mendeteksi resiko yang mungkin terjadi dan bila perlu mampu memperbaiki penyimpangan yang terjadi.
PROGRAM PELATIHAN
Program pelatihan yang diberikan seharusnya dimulai dari prinsip dasar sampai pada praktek cara produksi yang baik, meliputi pelatihan/ penyuluhan yang terkait dengan:
- Dasar-dasar higiene karyawan dan higiene pangan olahan kepada petugas pengolahan;
- Faktor-faktor yang menyebabkan penurunan mutu dan kerusakan pangan olahan termasuk yang mendukung pertumbuhan jasad renik patogen dan pembusuk;
- Faktor-faktor yang mengakibatkan penyakit dan keracunan melalui pangan olahan;
- Cara produksi pangan olahan yang baik termasuk penanganan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan dan pengangkutan;
- Prinsip-prinsip dasar pembersihan dan sanitasi mesin/peralatan dan fasilitas lainnya; dan
- Penanganan bahan pembersih atau bahan kimia berbahaya bagi petugas.
Pelatihan CPPOB yang sangat direkomendasikan di ikuti adalah: Factory Manager, Manager Produksi, Supervisor Produksi, QA/QC, R&D, Engineering/ Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Kontraktor dan semua yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi serta industri manufaktur/jasa lainnya yang berhubungan.
MAKSUD DAN TUJUAN
- Memberikan Pemahaman Mengenai CPPOB
- Bisa Menerapkan CPPOB di Tempat Kerjanya
- Memiliki Kompetensi Besar Hingga di akui Profesional
- Mendukung Sistem Keamanan Pangan
- Meningkatkan Kompetensi dan Perilaku
REFERENSI:
Badan Standarisasi Nasional. 2023. Persyaratan Dasar Untuk Penerapan SNI Produk Pangan
BPOM RI Nomor 12 Tahun 2016 Tentang ,Pendaftaran Pangan Olahan, Jakarta
PENULIS: Wida Nurhamidah