
Dalam dunia yang penuh dengan berbagai pilihan produk, konsumen seringkali menghadapi dilema ketika hendak memilih barang atau layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dalam hal ini, label dan keterangan produk memainkan peran yang sangat penting. Label yang jelas dan keterangan produk yang lengkap membantu konsumen dalam membuat keputusan pembelian yang cerdas dan terinformasi. Artikel ini akan mengungkap pentingnya label dan keterangan produk dalam proses pengambilan keputusan konsumen.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, label pangan keterangan yang tercantum pada label sekurang-kurangnya memuat:
1) Nama produk
2) Daftar bahan yang digunakan
3) Berat bersih atau isi bersih
4) Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia
5) Tanggal, bulan, dan tahun kadaluwarsa.
Mengingat label adalah alat penyampai informasi, sudah selayaknya informasi yang termuat pada label adalah sebenar-benarnya dan tidak menyesatkan. Hanya saja, mengingat label juga berfungsi sebagai iklan, di samping sudah menjadi sifat manusia untuk mudah jatuh dalam kekhilafan dengan berbuat “kecurangan” baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, maka perlu dibuat rambu-rambu yang mengatur. Dengan adanya rambu-rambu ini diharapkan fungsi label dalam memberi “rasa aman” pada konsumen dapat tercapai. Menurut Kotler, fungsi label adalah sebagai berikut:
1) Label mengidentifikasi produk atau merek
2) Label menentukan kelas produk
3) Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman)
4) Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.
Tujuan pelabelan dalam produk adalah :
1) Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan
2) Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik.
3) Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum. Sarana periklanan bagi produsen.
4) Memberi “rasa aman” bagi konsumen.
Terdapat tiga macam label yang seringdigunakan oleh beberapa perusahaan, yaitu:
1) Brandlabel adalah label yang semata-mata sebagai brand. Misalnya pada kain atau tekstil, kita dapat mencari tulisan berbunyi: “sanforized, berkolin, tetoron”, dan sebagainya. Nama-nama tersebut digunakan oleh semua perusahaan yang memproduksinya. Selain brand label ini, masing–masing perusahaan juga mencantumkan merk yang dimilikinya pada tekstil yang diproduksi.
2) Grade label adalah label yang menunjukkan tingkat kualitas tertentu dari suatu barang. Label ini dinyatakan dengan suatu tulisan atau kata-kata.
3) Descriptif label atau juga disebut informatif label merupakan label yang menggambarkan tentang cara penggunaan, susunan, pemeliharaan, hasil kerja dari suatu barang.
Berdasarkan bahan dasar pembuatannya maka jenis kemasan pangan yang tersedia saat ini adalah kemasan kertas, gelas, kaleng/logam, plastik dan kemasan komposit atau kemasan yang merupakan gabungan dari beberapa jenis bahan kemasan, misalnya gabungan antara kertas dan plastik atau plastik, kertas dan logam. Masing-masing jenis bahan kemasan ini mempunyai karakteristik tersendiri, dan ini menjadi dasar untuk pemilihan jenis kemasan yang sesuai untuk produk pangan. Karakteristik dari berbagai jenis bahan kemasan adalah sebagai berikut:
(1) kemasan Kertas
(2) kemasan gelas
(3) kemasan logam (kaleng)
(4) kemasan plastik
(5) komposit (kertas/plastik)
Pemilihan jenis kemasan yang sesuai untuk bahan pangan, harus mempertimbangkan syarat-syarat kemasan yang baik untuk produk tersebut, juga karakteristik produk yang akan dikemas. Syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kemasan agar dapat berfungsi dengan baik adalah:
1) Harus dapat melindungi produk dari kotoran dan kontaminasi sehingga produk tetap bersih.
2) Harus dapat melindungi dari kerusakan fisik, perubahan kadar air, gas, dan cahaya.
3) Mudah untuk dibuka/ditutup, mudah ditangani serta mudah dalam pengangkutan dan distribusi.
4) Efisien dan ekonomis khususnya selama proses pengisian produk ke dalam kemasan.
5) Harus mempunyai ukuran, bentuk dan bobot yang sesuai dengan norma atau standar yang ada, mudah dibuang dan mudah dibentuk atau dicetak.
6) Dapat menunjukkan identitas, informasi dan penampilan produk yang jelas agar dapat membantu promosi atau penjualan.
REFERENSI :
Angipora, Marinus, 2002. Dasar-Dasar Pemasaran. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Anoraga, Pandji dan Djoko Sudantoko. 2002. Koperasi, Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Assauri, Sofjan, 1992. Menejemen Pemasaran. Jakarta: Penerbit Rajawali Pers.
Basu Swastha. 1984. Azas-Azas Marketin.,Yogyakarta: Liberty.
Irrubai, Mohammad Liwa. 2016. Strategi Labeling, Packaging dan Marketing Produk Hasil Industri Rumah Tangga. SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 3 (1), 17-26
Kotler, Philip, 2000. Manajemen Pemasaran Jilid 2. Jakarta: Prenhallindo.
PENULIS :
Erisa Mindawati,Siti Solihat